Dana replanting yang diberikan pemerintah terhadap petani sawit dinilai masih sangat kecil. Sebab dana itu diambilkan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang berasal dari ‘uang kutip’ sawit yang nilainya Rp 12 triliun per tahunnya.
‘Uang kutip’ yang jumlahnya sangat fantastis itu hanya 3% yang dialokasikan untuk membantu replanting sawit rakyat. Padahal dana itu menumpuk dan sempat pula dipinjam pemerintah untuk menambal APBN saat tekor.
Untuk itu, Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI itu berharap, agar dana bantuan itu bukan dari BPDP, tetapi langsung dari pemerintah melalui Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Saya berharap bahwa pemerintah melalui Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian membantu petani sawit rakyat untuk replanting dalam rangka meningkatkan produktivitas. Sebab dana replanting dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih sangat kecil, sekitar 3% dari Rp 12 triliun per tahun,” katanya pada Sawitplus.com.
Menurut Viva, konsep replanting juga sebaiknya dimaknai secara komprehensif, yaitu bukan hanya memberi bibit sawit, namun juga membantu dalam proses pemeliharaan, baik itu bantuan pupuk maupun pembinaan dan penyuluhan secara intensif, serta membantu pasca panennya.
“Jika pemerintah melakukan itu, maka diharapkan jumlah produksi dan produktivitas petani sawit rakyat dapat meningkat. Jika produktivitas naik, maka akan meningkat pula pendapatan dan kesejahteraannya,” tambahnya. jss