Pemerintah Menempuh Jalur Hukum Lawan Diskriminasi Sawit di Eropa

SAWITPLUS – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat khusus membahas diskriminasi sawit di Eropa. Hasil dari rapat ini memutuskan pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk melawan diskriminasi tersebut.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, jalur hukum atau litigasi atas diskriminasi produk kelapa sawit nasional pun akan dilakukan secara paralel dengan proses diplomasi antara Indonesia dengan Uni Eropa.

“Jadi kita akan melawan apa yang untuk melawan Eropa ini melalui berbagai pola. Baik secara government dan kita mendorong juga secara bisnis untuk melakukan tindakan,” kata Oke di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Litigasi ini menjadi salah satu strategi pemerintah melawan perlakuan diskriminatif Uni Eropa terhadap sawit.

“Kalaupun nanti itu kan nanti kita belum putuskan menggunakan law firm siapa, law firm base-nya di mana. Jadi agenda itulah yang akan kita putuskan,” ujar dia.

“Jadi ini step-nya sudah mengarah ke litigasi dan diplomasi. Diplomasi ya berjalan terus,” tambahnya.

Oke menambahkan langkah hukum yang ditempuh Indonesia pun berbeda dengan yang dilakukan Malaysia. Tujuannya, agar kedua negara bisa saling melengkapi dokumen pelaporan perlakuan diskriminatif atas produk kelapa sawit.

“Banyak yang kita pertimbangkan, salah satunya mitra kita Malaysia seperti apa, siapa law firm yang ditunjuk. kan kita harus saling melengkapi. Intinya kita tidak akan tinggal diam terhadap ini,” ungkap dia. (detikcom)

Share