Tiga menteri datang untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Mereka adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Soyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Ini merupakan pertemuan kedua DPR dan pemerintah untuk mulai membahas RUU Pertanahan. Rapat kerja (raker) itu dilakukan di Komisi II DPR-RI kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
“Ini acara kita pembicaraan tingkat I atau raker Komisi II DPR bersama pemerintah tentang RUU Pertanahan,” kata pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy saat membuka rapat.
Menurut Edy, RUU Pertanahan merupakan inisiatif DPR, khususnya komisi II. Dalam pertemuan itu ada tiga agenda yang akan dibahas, yaitu pertama, mendengar pandangan pemerintah. Kedua, penyerahan DIM atau Daftar Inventaris Masalah, sedang yang ketiga adalah pembahasan panitia kerja (panja).
Persoalan tanah memang masih banyak kendala. Pemerintah dan wakil rakyat menyadari betul persoalan itu. Pentingnya urusan ini menjadi perhatian, agar tidak terjadi tumpang-tindih kebijakan dalam implementasinya. jss