Harga CPO Desember Menguat, Tapi BK Tetap 0%

Harga Crude Palm Oil (CPO) di bulan Desember 2017 menguat. Namun karena belum menyentuh harga USD 750 per ton, maka tetap tidak dikenai Bea Keluar (BK). Di bulan Desember BK tetap 0%.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK periode bulan Desember 2017 sebesar US$ 742,94 per ton. Harga referensi itu menguat sebesar US$ 3,35 atau 0,45% dari periode bulan November 2017, yaitu US$ 739,59 per ton.

“Saat ini harga referensi CPO menguat. Taapi masih tetap berada pada level di bawah US$ 750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$ 0 per ton untuk periode Desember 2017,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Jakarta, Selasa (28/11).

Menurut Oke, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

BK CPO untuk bulan Desember 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK010/2017 sebesar US$ 0 per ton. Nilai itu sama dengan BK CPO untuk periode bulan November 2017 sebesar US$ 0 per ton.

“Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Desember 2017 menguat US$ 86,25 atau 4,22%, yaitu dari US$ 2.044,86 per ton menjadi US$ 2.131,11 per ton. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penguatan US$ 84 atau 4,75% dari US$ 1.769 per ton pada periode bulan sebelumnya menjadi US$ 1.853 per ton pada bulan Desember 2017,” tambah Oke.

Menurutnya, penguatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan meningkatnya harga internasional. Penguatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%.

Itu tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/ PMK.010/2017. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. jss

Share