Perlakuan seperti ini didasarkan pada sistem religi Orang Rimba, yang percaya orang mati bukanlah telah mati dalam arti sebenarnya. Kepercayaan ini memberi makna, kehidupan dan penghidupan orang tersebut memang telah berakhir, tapi kematian merupakan manifestasi dari pindah halom (alam).
Pada halom-halom berikutnya, yang bersangkutan akan melanjutkan kehidupannya sehingga perlu dibekali beberapa peralatan. Kesemua peralatan itu memiliki arti masing-masing. Kain dimaksudkan untuk baju, sempolung (selimut) untuk alat pembayaran adat, kujur untuk berburu, parang untuk membuat rumah dan mencari kayu api, serta uang untuk bebelanjo (belanja).
Khusus untuk kematian budak ebun (anak berusia di bawah 2 tahun), pada beberapa kelompok, ada perbedaan pada tradisi pemakaman. Di antaranya, membungkus mayat bayi dalam sebuah sarung yang keempat ujungnya disimpul dan diikat di atas pohon di dalam hutan yang tersembunyi. Buntalan mayat ini kelak akan membusuk hingga berlendir. Lendirnya menetes-netes ke bawah, terkadang tetesannya menimpa para pencuri kayu yang sedang mencari mangsa di dalam hutan, sehingga saat melihat ke atas, ia akan lari karena ketakutan.
Berita melangun ini segera tersebar ke kelompok lain yang terdekat, setelah diberitahu anggota keluarga yang meninggal ke kelompok lain. Pada saat itu kelompok lain ini menyarankan lokasi “pemakaman” yang layak, agar tidak dilewati selama beberapa tahun.
Orang desa yang berada di sekitar kelompok yang meninggal, secara tidak langsung juga mengalami pengaruh melangun. Misalnya transaksi jual beli hasil hutan jadi terputus. Jika ada Orang Rimba yang sebelumnya berhutang membeli kebutuhan sehari-hari, pemilik warung terpaksa mengikhlaskan. Sebaliknya, jika orang desa yang berhutang, Orang Rimba sering datang menagih, karena diperlukan untuk bekal perjalanan melangun.
Perjalanan melangun menuju lokasi yang baru, bisa berlangsung berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Sebelum mencapai lokasi, mereka bermalam di beberapa tempat untuk istirahat. Kegiatan selama istirahat ini dimanfaatkan untuk ngoli jorot (melihat jerat binatang yang dipasang sebelumnya), nyuluh (berburu), mencari ikan untuk bahan makanan. Ada juga yang membuat tikar atau hambung. Di tempat sementara ini mereka tidak membuat susudungan (rumah panggung), tetapi belalapion (rumah dengan dua tiang beratap plastik). Pada waktu itu, setiap malam hari, biasanya suami, istri, ibu, atau orang terdekat dari yang meninggal akan menangis melolong-lolong.
Melangun tidak berarti meninggalkan tempat tinggal sebelumnya, selamanya. Biasanya ada yang kembali menengok tanaman karet, ubi-ubian, padi ladang, dan tumbuhan lain yang sempat ditanam sebelumnya. Rentang waktunya tergantung pada masa panen tumbuhan itu. Jika ubi-ubian atau padi ladang, rentang waktu untuk kembali dua hingga tiga bulan. Setelah panen, mereka meninggalkan tempat itu, dan kelompok lain bisa memanfaatkan. (bersambung)