Mendag : HET Gula, Beras dan Minyak Goreng Tahan Laju Inflasi

Naiknya tarif listrik memacu inflasi. Pemerintah berupaya menjaga tingkat inflasi pada tahun 2018 ini di kisaran 2,5 hingga 4,5 persen. Dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, melanjutkan beberapa regulasi strategis, seperti penerapan harga eceran tertinggi (HET) beberapa komoditas penting.

“Kita akan tetap mengusahakan untuk mengendalikan inflasi pada tahun-tahun selanjutnya, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak sia-sia,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam jumpa pers di Jakarta.

Ia mengatakan pada 2017 secara keseluruhan laju inflasi terkendali dengan tingkat 3,61 persen atau di bawah target yang ditetapkan Pemerintah RI senilai 4,3 persen.

Beberapa kebijakan Kementerian Perdagangan sepanjang 2017 yang mampu menahan laju inflasi, menurut dia, antara lain penetapan regulasi HET beras, gula pasir, minyak goreng dan daging sapi beku.

Bahkan, ia mengemukakan, khusus untuk HET beras besarannya ditetapkan sesuai dengan wilayah dan jenisnya.

Kementerian Perdagangan mewajibkan para pelaku usaha untuk melaporkan ketersediaan stok di gudang secara transparan.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya inflasi pada 2017 mengalami kenaikan.

Pada 2016 laju inflasi tercatat 3,02 persen, sementara pada 2015 3,35 persen. Pada 2017, kelompok bahan makanan mengalami inflasi senilai 1,26 persen dengan andil senilai 0,25 persen.

Inflasi tinggi dibandingkan tahun 2015 dan 2016 itu lantaran langkah pemerintah menaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 900 Volt Ampere (VA), selain kenaikan biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kenaikan tarif listrik, menurut BPS, memberikan andil sebesar 0,81 persen, dan biaya perpanjangan STNK sebesar 0,24 persen.

Sementara itu, BPS mencatat untuk komoditas ikan segar memberi andil inflasi 0,2 persen, beras 0,16 persen dan telur ayam ras sebesar 0,1 persen.

Enggartiasto mengatakan, meski tingkat inflasi tahunan mengalami kenaikan, namun masih dalam batas yang bisa diterima. Tingkat inflasi ini membuat daya beli masyarakat akan tetap terjaga

“Tahun 2018 kami akan lebih ketat lagi untuk mengendalikan. Kami tidak akan membiarkan harga naik berlebihan,” kata Enggartiasto Lukita.

Share