Menyetubuhi Mayat (3) : Imah Dicekik, Setelah Mati Digagahi

Pilihan1 Views

Perampokan dan perkosaan mayat yang dilakukan Santoso di Karawang, bukanlah kasus yang pertama. Di Indonesia dan di beberapa negara, meski jarang, namun bersetubuh dengan mayat pernah terjadi. Dan tentu, kejadian itu selalu menggemparkan masyarakat sekitarnya.

Kasus tewasnya Imah, misalnya. Gadis Purwokerto, Jawa Tengah yang terbunuh beberapa tahun silam itu sempat menggemparkan masyarakat setempat. Pasalnya, selain dibunuh, ada indikasi kuat, Imah, gadis cantik itu, diperkosa setelah meninggal.

Dan itu diakui tersangka pelakunya. Untuk itu polisi yang menangani kasus Imah didesak untuk mengecek kebenaran pengakuan pelaku, yang menyatakan telah menyetubuhi korban beberapa saat setelah tewas. Meski, sementara pihak menuduh, pelaku memberi pengakuan itu dengan maksud berkelit. Artinya, dengan mengatakan menyetubuhi gadis itu sesudah menjadi mayat, maka polisi hanya bisa menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan, dan lolos dari pasal pemerkosaan.

Menurut Hibnu Nugroho SH. Mmuh, dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, seandainya pelaku menyetubuhi korban saat-saat terakhir menjelang tewas atau korban dalam keadaan sudah tidak berdaya, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis tentang persetubuhan dengan orang yang tidak berdaya, selain kasus pembunuhannya sendiri.

Pelaku pembunuhan dan perkosaan terhadap Imah yang bernama Riswanto alias Aris (19) warga Slawi, Tegal yang indekos di Gang Sawo itu ditangkap karena membunuh Imah (18), warga Desa Margasana, Kertanegara.

Dia membunuh Imah dengan cara mencekik dan membenturkan kepala gadis itu ke lantai. Setelah diperkirakan tewas, Imah kemudian diperkosanya. Modusnya sama dengan yang dilakukan Santoso di Karawang. (sp/jss/bersambung)