Tentang permentan Nomor 01 tahun 2018, Selasa 24 April 2018 GAPKI Riau bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau melakukan Sosialisasi.
Sosialisi ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik dan di implementasikan serta menjadi bahan acuan TBS.
Dihadiri oleh 100 peserta undangan yakni 40 Anggota GAPKI Riau dan selebihnya Kadis Perkebunan yang ada di Provinsi Riau.
“Harga TBS sejak dahulu sudah berjalan, namun belakangan ini pemerintah memmbuat peraturan baru yakni Permentan 01 nomor 2018. Dengan adanya sosialisasi ini kedepan agar tidak ada beda pendapat, melakukan kata sepakat dan bagaimana saling menghargai keputusan yang nantinya akan disusun menjadi Pergub,”ujar Saut Sihombing selaku Ketua GAPKI Riau.
Sosialisasi Permentan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Fery Hc. Dalam sambutannya Fery mengatakan adanya Permentan 01 nomor 2018 ini memberikan warna dibidang perkelapa sawitan Riau Tahun 2018 dan seterusnya.
“Ini memberikan warna Perkelapasawitan dan tentu perlu sekali untuk kesetaraan dan untuk diimplementasikan agar tidak ada perbedaan persepsi,”sebutnya.
Lantas Fery berharap dengan sosialisasi ini akan bisa menampung dan memecahkan permasalahan yang ada.”Sosialisasi ini perlu sekali untuk kesetaraan dan untuk diimplementasikan agar tidak ada perbedaan persepsi. Berharap bisa menampung dan memecahakan masalah dan juga bisa membesarkan sama-sama pihak, baik petani dan perusahaan,”ungkapnya.
Narasumber dalam sosialisasi ini yakni Ditjen Bun yang diwakili oleh Poten Naiboho. es