PT RAPP Diduga Cemari Sungai di Kabupaten Kuansing

Lingkungan6 Views

SAWITPLUS.COM – PT RAPP kembali diduga mencemari air sungai di Kabupaten Kuantan Singingi. Jika sebelumnya aktivitas panen kayu RAPP mencemari Sungai Batang Tangian, di Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat, kali ini pencemaran terjadi di Sungai Sangkalalo, Desa Situgal.

Salah seorang warga, Wartono Nusdi, dalam akun facebooknya yang diposting Jumat, 30 Oktober 2020, memposting kondisi air Sungai Sangkalalo, yang hitam.wartono yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu 31 Oktober 2020, mengatakan biasanya air sungai tersebut jernih, sekarang berubah menjadi hitam.

“Kuat dugaan saya ini disebabkan aktivitas panen kayu Akasia yang dilakukan PT RAPP, karena hulu sungai ini ada di areal PT RAPP,” ujarnya.

Akibat berubahnya kondisi air ini lanjut Wartono, masyarakat menjadi ragu untuk menggunakan air sungai tersebut. “Kondisi air hitam ini berdampak pada tiga desa tetangga,  yakni Desa Logas, Desa Lubuk Kebun,  dan Desa Situgal,” ujarnya.

Terkait kembali tercemarnya air sungai di Kabupaten Kuansing yang diduga akibat aktivitas panen kayu oleh PT RAPP ini, Humas PT RAPP, Agung Laksamana, Budi Firmansyah dan Erick, ketika dikonfirmasi belum beraedia memberikan penjelasan.

Untuk diketahui,  Kepala Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat, Nasri, ketika ditemui bertuahpos.com, Selasa, 18 Agustus 2020 mengungkapkan,tercemarnya air Sungai Batang Tangian.

Dikatakannya, awalnya air Sungai Batang Tangian tersebut jernih. Masyarakat memanfaatkan air sungai tersebut untuk mencuci pakaian, mencuci piring dan mandi. Namun awal Agustus air menjadi hitam akibat aktifitas panen kayu PT RAPP di hulu sungai.(adm)