Belum Ditarik, Uang Rp 1.000 Kelapa Sawit Masih Berlaku

Ekonomi, news0 Views

SAWITPLUS.COM – Anda mungkin pernah melihat atau masih menyimpan uang logam Rp 1.000 kelapa sawit. Jika iya, maka ada hal yang penting yang perlu diketahui soal uang logam tersebut.

Dikutip dari akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, uang logam Rp 1.000 kelapa sawit masih berlaku alias belum ditarik dari peredaran.

“Mengenai uang logam Rp 1.000 tahun emisi 1993 kelapa sawit, saat ini masih tetap dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI dengan nominal yang sama dan belum dilakukan pencabutan atau penarikan terhadap uang tersebut,” tulis akun Instagram BI, dikutip Sabtu (6/2/2021).

Bagaimana jika uang logam kelapa sawit diperjualbelikan? Apakah bisa? Soal hal itu, BI menegaskan tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud, melainkan melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian/penukaran sebesar nominal uang ditukarkan.

“Jika kamu membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan untuk transaksi), maka harga uang logam kelapa sawit bergantung kepada kesepakatan pembeli dan penjual,” terang BI

Sebagai informasi, dalam situs resmi Bank Indonesia mencantumkan keterangan tentang uang logam Rp 1.000 kelapa sawit. Antara lain tahun penerbitan 1993. Bahan uang, lingkar luar Cupro Nikel, dan ingkar dalam aluminium bronze.

Kemudian berat uang 8,60 gram, lingkar luar 26,00 mm, dan lingkar dalam 18,00 mm. Warna uang kombinasi putih dan kening. Pada bagian depan relief teks: BANK INDONESIA,dan relief gambar Burung Garuda. Sisi uang bergerigi, dan pada bagia belakang relief teks Kelapa Sawit, serta relief gambar pohon kelapa sawit, relief angka 1000. (detikcom)