Baru Terealisasi 4.500 Kartu, Kuansing Kebut Pembuatan 10.000 KIA

SAWITPLUS.COM – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi [Kuansing] tengah menggesa pembuatan Kartu Indonesia Anak [KIA] hingga 10 Maret 2021. Hingga kini realisasi KIA yang sudah dicetak dan didistribusikan 4.500 kartu.

Kepala Disdukcapil Kuansing Rafendi Zukman mengatakan, KIA yang telah selesai dicetak langsung ke pihak kecamatan dan desa, untuk selanjutnya dibawa kepada pemilik sesuai identitas.

“Memang saat ini kita lagi ngejar target untuk perekaman dan pencetakan KIA. Sampai saat ini realisasi pencetakan KIA sudah 4.500 kartu dan ditargetkan hingga 10.000 KIA hingga Maret tahun ini, ”ungkapnya

Seperti diketahui, KIA adalah kartu identitas untuk anak usia di bawah 17 tahun. KIA merupakan identitas identitas Kartu Tanda Penduduk [KTP].

Rafendi menghimbau agar masyarakat Kuansing yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun menentukan anaknya dalam pengurusan kartu ini.

Diantara salah satu persyaratan yang perlu dilengkapi dengan fitur pas foto yang dibedakan jika anak lahir tahun genap latar belakang foto biru.

Sedang tahun lahir ganjil merah. Anak usia 0 sampai 5 tahun kurang sehari tidak pakai foto, anak usia 5 hingga 17 tahun kurang pakai foto, ke samping persyaratan lainnya berupa dokumen pendukung lainnya. (mg1)

Share