Hari Buku Nasional Diperingati Setiap 17 Mei, Ini Sejarah Singkatnya

SAWITPLUS.COM – Senin 17 Mei 2021, diperingati sebagai Hari Buku Nasional. Jika ditilik ke belakang, Hari Buku Nasional yang juga dikenal sebagai Harbuknas memang baru ditetapkan pada tahun 2002.

Penggagas atau tokoh di balik hari peringatan ini adalah Menteri Pendidikan Nasional era Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fadjar.

Mengutip dari Kemdikbud, awal mulanya, Hari Buku Nasional adalah bagian dari usaha pemerintah untuk mendorong minat baca di Indonesia serta meningkatkan angka penjualan buku.

Tercatat pada waktu itu, di Indonesia hanya tercetak rata-rata 18 ribu buku tiap tahunnya. Jumlah ini sangatlah jauh jika dibandingkan Jepang yang mencetak hingga 40 ribu judul buku dan Cina yang 140 ribu judul buku per tahunnya.

Pada waktu itu pula, UNESCO mencatat bahwa di Indonesia, angka melek huruf orang dewasa hanyalah di angka 87,9 persen. Di mana angka tersebut kalah unggul jika dibandingkan dengan Malaysia yang pada waktu itu sebesar 88,7 persen, Vietnam 90,3 persen, dan Thailand sebesar 92,6 persen.

Maka, ide memperingati Hari Buku Nasional ini pada waktu itu dimaksudkan juga untuk meningkatkan angka melek huruf.

Pustakawan Utama Perpustakaan Nasional, Supriyanto mengatakan bahwa untuk meningkatkan kegemaran membaca, awalnya dimulai dari menumbuhkan reading interest, reading habbit, reading culture, sampai reading skill.

Dengan keempat hal ini, Supriyanto mengungkapkan bahwa pengetahuan dari membaca itu nantinya dapat dijadikan sebagai alat untuk berdaya dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (mg1)

Share