SAWITPLUS.COM, ROKAN HILIR – Bupati Rohil Afrizal Sintong mengingatkan seluruh perangkat desa agar senantiasa memberikan dukungan penuh dan bekerja dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kepenghuluan.
Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini sering terjadi persoalan di Kepenghuluan/Desa tentang pemberhentian perangkat desa saat adanya pergantian Penghulu maupun Pjs.
“Seluruh perangkat desa yang ada, siapapun pejabat penghulu nya tidak bisa sembarangan melakukan penggantian. Lakukan koordinasi ke Camat jika ada pemberhentian perangkat desa dan harus mengacu pada peraturan yang ada,” ungkap Bupati Rohil saat penyerahan nomor induk perangkat desa se-Indonesia dan penyerahan nomor kartu anggota PPDI Kabupaten Rohil, Kamis (27/9/23).
Peraturan Kemendagri sebut Bupati, telah mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Sehingga kata Bupati, dengan penyerahan nomor induk perangkat desa tersebut, menjadi acuan bagi seluruh desa dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Siapapun pejabat penghulu yang di tunjuk harus kita jaga bersama dan tidak boleh ada pemberhentian baik RT, RW maupun perangkat desa yang ada kecuali melakukan kesalahan yang fatal. Ini saya tekakan betul baik kepada Penghulu maupun para Pjs,” kata Bupati.(inf)