Suami Sandra Dewi Timbun Rp 76 M di Rumah, PPATK: Banyak Modusnya

Nasional0 Views

Suami Sandra Dewi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis dilaporkan menyimpan uang tunai sebesar Rp76 miliar di dalam rumah. Hal itu terungkap berkat penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada banyak modus yang melatarbelakangi seseorang menyimpan miliaran uang tunai di kediaman pribadi.

“Ya, banyak tujuan modusnya,” ujar Ivan kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu, (6/4/2024).

PPATK akan terlibat dalam kasus tersebut sesuai kebutuhan dari penyidikan Kejagung RI. Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, PPATK mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana Harvey Moeis meskipun banyak yang disimpan di kediamannya.

“Dalam banyak kasus lain sebelumnya tetap bisa terdeteksi sumbernya,” ucap Ivan.

Berdasarkan hasil penggeledahan di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kejagung RI menemukan uang tunai Rp76 miliar dan melakukan penyitaan, termasuk mobil mewah, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper; jam tangan, seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001; dan logam mulia.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah pengusaha kelahiran 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Adapun, Harvey bukan sosok baru dalam bidang komoditas dan pertambangan.

Sumber kekayaan Harvey diketahui berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar Harvey telah lama berperan pada bisnis batu bara dengan sejumlah perusahaan, seperti PT Refined Bangka Tin hingga CV Venus Inti Perkasa.

Sementara itu, Harvey memiliki sejumlah bisnis di sektor tambang batu bara, yakni PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur sebagai Presiden Komisaris.

Tidak hanya itu, Harvey juga memiliki kepemilikan saham pada sejumlah perusahaan pertambangan, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT) yang merupakan salah satu produsen timah murni batangan (tin ingot) terbesar di Indonesia, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

“Ya, banyak tujuan modusnya,” ujar Ivan kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu, (6/4/2024).

PPATK akan terlibat dalam kasus tersebut sesuai kebutuhan dari penyidikan Kejagung RI. Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, PPATK mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana Harvey Moeis meskipun banyak yang disimpan di kediamannya.

“Dalam banyak kasus lain sebelumnya tetap bisa terdeteksi sumbernya,” ucap Ivan.

Berdasarkan hasil penggeledahan di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kejagung RI menemukan uang tunai Rp76 miliar dan melakukan penyitaan, termasuk mobil mewah, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper; jam tangan, seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001; dan logam mulia.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah pengusaha kelahiran 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Adapun, Harvey bukan sosok baru dalam bidang komoditas dan pertambangan.

Sumber kekayaan Harvey diketahui berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar Harvey telah lama berperan pada bisnis batu bara dengan sejumlah perusahaan, seperti PT Refined Bangka Tin hingga CV Venus Inti Perkasa.

Sementara itu, Harvey memiliki sejumlah bisnis di sektor tambang batu bara, yakni PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur sebagai Presiden Komisaris.

Tidak hanya itu, Harvey juga memiliki kepemilikan saham pada sejumlah perusahaan pertambangan, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT) yang merupakan salah satu produsen timah murni batangan (tin ingot) terbesar di Indonesia, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa. (CNBC Indonesia/mj)