Gubernur Riau : Industri Sawit Wajib ISPO

Regulasi0 Views

Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah mandatory. Untuk itu jika industri sawit ingin berkembang, maka wajib untuk mendapatkan sertifikat ini. Itu ditegaskan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Gubernur meyakini, bahwa keikutsertaan perusahaan sawit di Riau dalam ISPO adalah jalan menuju kemajuan. Sebab ini akan sangat berdampak pada pasar CPO.

“Otomatis kalau memang perusahaan (industri) sawit di Riau ini ingin ekspornya berkembang, ya harus ISPO. Ini salah satu syarat bagi produk mereka untuk bisa masuk ke pasar ekspor,” katanya.

ISPO kini sudah menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi industri sawit. Di Riau, kata Andi Rachman, pihaknya sudah memberikan dorongan pada industri sawit untuk menyelesaikan persyaratan itu.

Sebab masalah ini berkaitan erat dengan persaingan pasar. ISPO adalah bagian dari tuntutan pasar. Untuk itu, jika tidak mmenuhi syarat-syarat itu, maka produksi sawit yang dihasilkan industri dengan sendirinya akan kalah di pasar.

Sertifikasi berkelanjutan merupakan komitmen pemerintah untuk menghasilkan industri kelapa sawit lestari. Sertifikasi ini dilaksanakan berdasar Keputusan Menteri Pertanian Nomor 11/Permen/OT.140/3/2015 Junto Nomor 19/Permen/OT. 140/3/2011 dalam bentu sertifikasi ISPO.

Skema ISPO sendiri merupakan sistem komprehensif dengan mengevaluasi dan meninjau keseluruhan aspek proses produksi minyak sawit, termasuk aspek legal dari konsesi.

Dalam ISPO ini ada 7 prinsip, 41 kriteria, dan 127 indikator yang harus dipenuhi oleh industri sawit untuk mendapatkan sertifikat ini.