PEKANBARU– Inggris sepakat dengan Indonesia dan Malaysia, bahwa European Renewable Energy Directive II (RED) tidak adil dan bertentangan dengan praktik perdagangan international.
Dukungan Inggris atas masalah itu diungkapakan dalam sebuah kunjungan kehormatan oleh British High Commisioner ke Malaysia, VickiTeadell.
Pertemuan itu difokuskan pada usulan Uni Eropa yang melarang minyak sawit untuk biofuel dan campuran energi terbarukan pada tahun 2020 mendatang,
Terkait itu, Negeri Jiran (Malaysia) juga ikut mendukung Inggris melawan negara-negara Uni Eropa dalam larangan minyak sawit karena tindakan yang dilakukan oleh UE itu termasuk diskriminatif .
Hubungan bilateral Malaysia- Inggris mencakup berbagai bidang termasuk pendidikan, perdagangan maupun pariwisata. Malaysia adalah pasar ekspor terbesar kedua di Asean dan Inggris merupakan mitra dagang terbesar ketiga Malaysia di Eropa.
Bulan lalu, mayoritas anggota Parlemen Eropa Inggris (MEP) menentang larangan penggunaan kelapa sawit oleh Uni Eropa (UE) terutama pada anggota parlemen yang mewakili partai konservatif Inggris .
Pertemuan Mah dan Tradel juga membahas kerjasama masa depan antara Malaysia-Inggris terutama pada pengembangan produk kelapa sawit.
Kata Mah, Inggris-Malaysia akan mengadakan diskusi meja bundar dengan pemimpin industri minyak sawit lokal, seperti calon investor dan pakar teknis.
Dalam pertemuan tanggal 10 Februari 2018, Mah berjanji akan memimpin delegasi Malaysia ke Uni Eropa untuk misi negosiasi minyak sawit Malaysia-UE.
Selain bertemu dengan komisaris dan pengambil kebijakan Eropa, misi itu juga melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah dari enam negara Eropa yang berbeda yaitu, Jerman, Inggris, Belgia, Spanyol, Italia dan Polandia.
Mah menegaskan, bahwa tujuan pertemuan itu untuk bernegosiasi dengan negara-negara yang berpengaruh untuk mendapatkan dukungan. “Dan ini merupakan sikap tegas Malaysia untuk menentang diskriminasi kelapa sawit yang dilakukan oleh negara-negara Uni Eropa kelak,” tambahnya. emilly/mpoc