Prof DR IR Budi : Data Tak Akurat Rawan Diselewengkan

JAKARTA-Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi menyebut, bahwa selama periode 2004-2017, kawasan hutan yang dilepas untuk izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu mencapai luasan 2,4 juta hektare.

Dari luasan itu, sekitar 90 persen atau 2,2 juta dari izin perkebunan itu merupakan izin ekspansi perkebunan sawit yang diberikan bagi pelaku bisnis.

Pernyataan ini diragukan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang ahli Kebijakan, Tata Kelola Kehutanan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, M.Sc.

Sebab menurut Budi, areal penggunaan lain (APL) adalah areal bukan kawasan hutan. APL bisa dimanfaatkan untuk beragam kepentingan, tergantung kebutuhan dan usulan tata ruang.

“Begitu juga penggunaan APL untuk perkebunan bisa dilakukan melalui proses perizinan yang selektif.”

Untuk itu Budi meragukan studi Greenomics terkait pelepasan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar untuk izin perkebunan.

“Data kuantitatif terkait angka pelepasan kawasan perlu diklarifikasi. Apakah data itu punya rujukan spasial dan lokasi. Sebaiknya perlu data yang clear and clean sebelum publikasi. Data yang tidak akurat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” kata mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria pada Kementerian ATR/BPN.

Budi juga memastikan, pelepasan kawasan hutan bukan keputusan satu pihak. Hal Ini perlu dipahami agar jangan terkesan banyak, bahwa pelepasan kawasan merupakan keputusan sepihak Menteri Kehutanan. Banyak insitusi pemerintah terlibat terkait dalam pelepasan kawasan, karena masalah itu terkait erat dengan kebutuhan tata ruang.

Menurut Budi, pelepasan kawasan wajib meminta persetujuan Menteri Kehutanan karena lebih dari 2/3 kawasan daratan Indonesia berada di bawah Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mengatakan, selama periode 2004-2017, kawasan hutan yang dilepas untuk izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu mencapai luasan 2,4 juta hektare. Sekitar 90 persen atau 2,2 juta dari izin perkebunan itu merupakan izin ekspansi perkebunan sawit yang diberikan bagi pelaku bisnis.

Share