SAWITPLUS.COM – Dari 25 ribu hektar target nasional, seluas 22 ribu hektar lahan perkebunan kelapa sawit di Riau masuk dalam target replanting (peremajaan) tahun 2018.
“Nasional menargetkan 25 ribu hektar, tapi yang kemungkinan akan diusulkan 22 ribu tersebar di 9 kabupaten/kota,” kata Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pantangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti, seperti dilansir bertuahpos.com, Senin (24/9/2018) di Pekanbaru.
Dari 22 ribu hektar luasan lahan perkebunan kelapa sawit yang akan direplanting itu sebutnya, tersebar di 7 kabupaten/kota provinsi Riau. Saat ini kata dia, baru seluas 1.500 hektar yang direkomendasikan ke pusat. Hal itu karena legalitas dan status lahan tersebut dianggap sudah selesai serta layak replanting.
Vera mengakui memang ada sedikit keterlambatan dalam proses pengajuan replanting ke pusat. Di Riau saja, sambung dia, baru pada akhir Juli kegiatan sosialisasi dilaksanakan.
“Persisnya Agustus baru jalan. Lokasi yang sudah diajukan itu di Kuansing ada sekitar 5 ribu hektar, Rohul 5 ribu hektar. Selebihnya di bawah itu,” sambungnya.
Dalam Perdirjen 247 tahun 2018 tentang memang dijalankan bahwa ada 3 skema peremajaan yang bisa dilakukan. Boleh mandiri, setengah mandiri atau dibantu penuh oleh perusahaan.
“Untuk sementara ini kami belum tahu skema mana yang dipakai sebab baru akan jalan. Tapi memang sekarang perusahaan banyak yang bantu untuk mendata perkebunan kelapa sawit masyarakat yang berdekatan dengab wilayah mereka. Replanting ini kan sasarannya adalah produktivitas kebun, bukan perluasan area perkebunan atau hanya sebatas mengganti tanaman saja,” lanjutnya. (*)