Gubri: Perusahaan Sawit di Riau Tidak Berkontribusi Terhadap Infrastruktur Jalan

SAWITPLUS.COM – Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau tidak memberikan kontribisi terhadap pembangunan infrastruktur jalan pemerintah di daerah.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, saat ini dari 2.799 kilometer jalan milik Provinsi Riau, sekitar 55,18 persen mengalami kerusakan kategori rusak sedang hingga rusak berat. Jalan rusak ini tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.

Salah satu penyebabnya, menurut dia, yakni banyaknya mobil angkutan dari perusahaan sawit di Riau yang melintas di jalan itu dengan muatan over dimension and over load. “Salah satu penyebabnya itu,” ungkapnya dilansir dari laman bertuahpos.com, di Pekanbaru, Jumat, 29 Maret 2019.

Diungkapkannya, kerusakan jalan-jalan milik provinsi memang disebabkan oleh kelebihan muatan mobil tonase over load yang melintas, baik di jalan baru ataupun di jalan provinsi yang sudah lama belum direhap.

Sementara, dilanjutkan Syamsuar, tidak ada kontribusi apapun dari perusahaan sawit terhadap pembangunan infrastruktur khususnya jalan-jalan milik provinsi.

“Tidak ada. Tak ada. Sebabkan mereka (perusahaan sawit) pengguna jalan. Mungkin ada, tapi hanya dibeberapa kabupaten yang pungut retribusi, tapikan tak semua daerah seperti itu,” sambungnya.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Ditlantas Polda Riau dan DPRD Riau menemukan 11 kendaraan yang diduga melanggar aturan over dimension and over load (ODOL) dalam sidak di awal pekan lalu.

Tim gabungan ini melakukan sidak ke dua perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Perusahaan yang disidak adalah PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Adei Plantation. Hasilnya, 11 truk yang diduga melanggar ketentuan ODOL diamankan. 4 truk ditemukan di PT. SLS, ada 3 truk lainnya ditemukan di jalan. Sedangkan 3 truk lagi  ditemukan di PT. Adei. Truk-truk tersebut kemudian digiring dan diamankan di Mapolres Pelalawan. Lalu 6 truk diantaranya dibawa ke Pekanbaru, ditempatkan di kantor DPRD Riau. (bpc3)