SAWITPLUS – Balai Gakkum seksi wilayah III Sumatra Selatan menangkap seorang pengusaha berinisial BS di daerah Lalan, Musi Banyuasin. BS ditangkap mengolah hutan produksi menjadi kebun sawit.
“Kemarin kita telah menangkap seorang warga bernisial BS. BS ditangkap karena nekat mengelola perkebunan di wilayah hutan industri seluas 207 hektare,” kata Plh Kasi Gakkum KLHK, Edi Sopian saat ditemui di Palembang, Selasa (5/3/2019)
Dikatakan Edi, perkebunan kepala sawit sudah dikelola BS sejak 5 tahun terakhir. Lahan dibeli dari seorang oknum Camat seharga 1,2 miliar pada tahun 2013 lalu.
“Lokasinya ada di hutan produksi Lalan, Musi Banyuasin. Dari total 207 hektare, ada sebagian yang telah menghasilkan dan dikelola BS sendiri. Dia belinya dari oknum Camat Bayung Lencir terdahulu,” imbuh Edi.(detikcom)



